Berita

Ancaman Kejahatan Siber dalam Bertransaksi Investasi di Indonesia

105
×

Ancaman Kejahatan Siber dalam Bertransaksi Investasi di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Tantangan dan Cara Mengamankan Investasi Anda

1Tekno – Perkembangan pesat teknologi telah mengubah lanskap industri pasar modal di Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Kemajuan teknologi yang terus berkembang telah mempermudah proses investasi, memberikan kenyamanan bagi para investor untuk mengelola portofolio mereka melalui platform investasi daring yang semakin populer. Namun, di balik efisiensi ini, ada ancaman kejahatan siber dalam bertransaksi investasi yang semakin merajalela di tanah air.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) yang berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak tahun 2017 hingga 31 Juli 2023, SWI telah berhasil mengidentifikasi dan menutup 6.894 entitas keuangan ilegal. Jumlah ini terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Tindakan kejahatan siber dilakukan dengan berbagai modus operandi, salah satunya yang semakin sering ditemui adalah serangan berbasis “social engineering” atau yang biasa disebut dengan “soceng”. Dalam skema ini, penjahat siber berusaha untuk mendapatkan informasi rahasia dari para nasabah melalui panggilan telepon, email, atau media komunikasi lainnya. Mereka sering kali menyamar sebagai perwakilan resmi dari platform investasi legal dan mengarahkan nasabah untuk mengunjungi situs web palsu atau membuka file yang berbahaya, suatu metode yang dikenal dengan istilah “phishing”.

Teddy Wishadi, SEVP Retail Markets & IT BNI Sekuritas, menjelaskan, “Kami di pelaku pasar modal Indonesia telah mengambil langkah-langkah intensif untuk melindungi nasabah dari ancaman ini. Kami menggunakan teknologi mutakhir untuk meningkatkan keamanan siber bagi nasabah dan juga melakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko kejahatan siber di kalangan nasabah. Ini karena serangan siber semacam ini bisa berdampak pada kerugian finansial yang besar bagi nasabah, dan juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.”

Sebagai salah satu perusahaan di sektor pasar modal, BNI Sekuritas bergerak dalam perdagangan saham, surat utang, layanan investment banking, dan menjadi agen penjual efek Reksa Dana dengan izin usaha perusahaan efek. Perusahaan ini berharap agar nasabahnya menerapkan gaya hidup yang “cyber-secure” untuk menjaga keamanan investasi mereka. Berikut beberapa tips yang bisa diikuti oleh nasabah:

1. Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA): Tingkatkan keamanan akun investasi Anda dengan mengaktifkan autentikasi dua faktor, seperti kode SMS atau aplikasi autentikasi, selain kata sandi.

2. Lindungi Kerahasiaan Akun dan Informasi Pribadi: Jangan pernah berbagi informasi pribadi atau kata sandi dengan siapa pun. Hanya login dari perangkat yang aman dan jangan biarkan orang lain mengakses akun Anda tanpa izin. Juga, jangan berikan informasi pribadi yang tidak relevan saat bertransaksi. Platform investasi tepercaya tidak akan meminta informasi pribadi berlebihan.

3. Selalu Perbarui Perangkat Lunak: Pastikan perangkat Anda memiliki sistem operasi, perangkat lunak antivirus, dan aplikasi terbaru dengan semua pembaruan keamanan.

4. Waspadai Pesan dan Tautan Tidak Dikenal: Jangan mudah terjebak oleh pesan mencurigakan yang meminta informasi pribadi atau mengarahkan Anda untuk mengklik tautan. Ini bisa jadi upaya “phishing” yang berbahaya. Jika Anda merasa curiga terhadap pesan semacam itu, segera verifikasi kebenarannya dengan platform investasi melalui kontak resmi mereka.

5. Gunakan Koneksi Internet yang Aman: Hindari bertransaksi saham atau reksa dana melalui jaringan Wi-Fi publik atau yang tidak aman. Gunakan koneksi internet yang aman, seperti jaringan pribadi dengan sandi atau koneksi VPN yang lebih aman.

6. Verifikasi Penerimaan Dana dengan Teliti: Pastikan Anda memeriksa dengan cermat bahwa dana yang Anda kirimkan telah diterima atau diinvestasikan sesuai instruksi Anda. Jika ada ketidaksesuaian, segera laporkan kepada platform investasi melalui kontak resmi.

7. Selalu Keluar Setelah Transaksi: Usai melakukan transaksi, pastikan Anda keluar dari akun dan menutup sesi login Anda. Jangan biarkan akun Anda terbuka tanpa pengawasan, terutama jika Anda menggunakan perangkat bersama dengan orang lain.

8. Verifikasi Keaslian Akun Media Sosial dan Kontak Resmi: Pastikan bahwa akun media sosial atau kontak yang menghubungi Anda berasal dari platform investasi yang sah. Sebagai contoh, Anda dapat mengkonfirmasi akun resmi BNI Sekuritas dan BIONS (BNI Sekuritas Innovative Online Trading Systems).

“Kami mengajak nasabah untuk mengadopsi gaya hidup yang ‘cyber-secure’ dan lebih waspada lagi. Dengan langkah ini, kita berharap dapat lebih siap menghadapi dan mengidentifikasi tanda-tanda potensial dari penipuan investasi daring serta melaporkannya dengan benar,” tambah Teddy.